Kami membantu banyak perusahaan yang memiliki masalah piutang dengan tim ahli di bidang penagihan. Strategi yang kami terapkan sangat aman dari risiko hukum dengan upaya terbaik yang dapat kami lakukan dengan mempertimbangkan efektivitas proses penagihan dan periode waktu penagihan.
Tindakan yang dilakukan secara komprehensif baik pada tahap non-litigasi sampai dengan tahap litigasi dengan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi penagihan.
Biaya yang sangat kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi klien.
Tidak perlu melakukan pembayaran jika kami gagal menagih piutang anda.
Pembayaran yang langsung dilakukan ke rekening klien kami. Kami melarang tim kami untuk menerima pembayaran dari pelanggan anda.
Semua biaya perjalanan diinformasikan secara transparan tanpa ada biaya tersembunyi.
Semua laporan penagihan diinformasikan secara aktual, sehingga klien dapat memantau perkembangan kasus yang dilimpahkan kepada kami.
UPAYA PENAGIHAN DI IBARATKAN SEPERTI JAM PASIR.
Semakin lama upaya penagihan dibiarkan tanpa ada proses dan penekanan kepada debitur, semakin sulit upaya untuk melakukan penagihan. Kondisi keuangan debitur akan terus menurun, ibarat jam pasir yang lama kelamaan pasirnya akan habis dimakan oleh waktu. Karena itu,KAMI SIAP MEMBANTU MENAGIH PIUTANG Anda SEBELUM TERLAMBAT.
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang mampu menjaga arus kas dengan baik, sehingga mampu meminimalisir masalah piutang yang gagal terbayar.
Jangan sampai perusahaan anda gulung tikar hanya gagal mengatasi masalah piutang seperti ketiga perusahaan besar berikut:
Kami melakukan upaya maksimal untuk menagih piutang pada tahap non-litigasi, mulai dari panggilan telepon hingga kunjungan ke alamat debitur.
Tidak hanya pada tahap penagihan non-litigasi, jika diperlukan, kami juga melakukan penagihan hingga tahap litigasi dengan melibatkan lembaga penegak hukum.
Perusahaan Nasional dan Multinasional yang telah mempercayakan penagihan piutangnya kepada kami:
Alasan mengapa pelanggan tidak melakukan pembayaran dapat disebabkan oleh berbagai faktor, tetapi yang paling umum adalah:
(1) Tidak memiliki uang.
(2) Belum menerima pembayaran dari pelanggan.
(3) Barang belum terjual.
(4) Barang yang dikirim rusak.
(5) Kondisi bisnis yang menurun.
(6) Faktur tidak sesuai.
Kami dapat menangani kasus penagihan yang sederhana seperti yang disebutkan di atas hingga kasus penagihan yang kompleks (yang memerlukan bukti yang berkelanjutan).
Kami melayani penagihan piutang di seluruh Indonesia dengan melibatkan tim kami yang memiliki keahlian khusus dalam penagihan piutang.
Ya, tentunya Anda dapat berkonsultasi dengan Tim Ahli kami secara gratis melalui panggilan telepon.
Jl. Mampang Prapatan IV No. 80,
Kel. Tegal Parang, Kec. Mampang Prapatan,
Jakarta Selatan.
info@masterdebtcollector.id
+6221-2784-2436
Contact us
Tim kami akan terlebih dahulu menghubungi debitur melalui panggilan telepon untuk menanyakan kondisi debitur dan meminta pembayaran.
Mengirimkan surat peringatan dan undangan pertemuan. Juga proaktif untuk menindaklanjuti pembayaran melalui panggilan telepon, WhatsApp, email, dan media sosial.
Membuat strategi dan taktik untuk bernegosiasi dengan debitur agar debitur termotivasi dan bersedia melakukan pembayaran.
Kami juga melakukan kunjungan ke alamat pelanggan untuk bernegosiasi secara langsung dan memastikan kondisi keuangan mereka.
Menggunakan upaya hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang / Kepailitan untuk mengancam aset debitur dengan tujuan membuat debitur bersedia melakukan negosiasi yang maksimal.
Menggunakan laporan polisi untuk mengancam kebebasan debitur dengan tujuan membuat debitur bersedia melakukan negosiasi yang maksimal.